Goes to Campus - Kampanye Anti Korupsi -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menjalankan fungsi pencegahan korupsi mempunyai kewenangan untuk melakukan kegiatan sosialisasi, kampanya, dan pendidikan antikorupsi. Dalam melakukan kegiatan pencegahan korupsi tersebut, KPK mengajak keterlibatan stakeholder yaitu para mitra KPK untuk berkolaborasi.
Selengkapnya dapat dilihat dan diunduh pada file pdf diatas.
Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.