Perihal : Himbauan Pembentukan Satgas PPKS
Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta
di Lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I
Menindaklanjuti surat kami Nomor : 2423/LL1/PK.00.01/2024 tanggal 21 Maret 2024 perihal Linimasa Pembentukan Satgas PPKS, dan untuk mendorong implementasi Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan Perguruan Tinggi, dengan hormat kami sampaikan bahwa seluruh Perguruan Tinggi Swasta di Lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I wajib membentuk Satgas PPKS di lingkungan kerjanya dengan mengacu kepada jadwal atau Linimasa yang telah diterbitkan melalui surat Kepala LLDikti I Nomor : 2423/LL1/PK.00.01/2024
Selengkapnya dapat dilihat dan diunduh pada file pdf diatas.
FOLLOW akun media sosial LLDikti Wilayah I :
1. Follow FanpageFB
2. Follow Instagram
3. Follow Twitter
4. Subscribed Youtube Channel LLDIKTI WILAYAH I SUMUT