Hal : Layanan Sumber Daya Pendidikan Tinggi Vokasi
Yth.
1. Pemimpin Perguran Tinggi Negeri Penyelanggara Pendidikan Vokasi
2. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I s.d XVI
3. Pemimpin Perguruan Tinggi Kementerian Lain/Lembaga Pemerintah Non Kementerian
Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Nomor 0100/D3/SP/2021 tanggal 22 Januari 2021 tentang Layanan Sumber Daya Pendidikan Tinggi Vokasi terkait Jabatan Akademik/Fungsional Dosen, Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Pendidikan (PLP), Beban Kerja Dosen (BKD), Sertifikasi Pendidik (Serdos), Mutasi/Ahli Tugas/Fungsi, Registrasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan, bersama ini kami sampaikan bahwa :
Selengkapnya dapat dilihat dan diunduh pada file pdf diatas.
Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami sampaikan terima kasih.
FOLLOW akun media sosial LLDikti Wilayah I :
1. Follow FanpageFB
2. Follow Instagram
3. Follow Twitter
4. Subscribed Youtube Channel LLDIKTI WILAYAH I SUMUT