Perihal : Monitoring dan Evaluasi Implementasi Pendidikan Antikorupsi
Yth. Seluruh Pimpinan PTN dan PTS
Di Lingkungan LLDikti Wilayah I Sumatera Utara
Menindaklanjuti Surat Direktur Pembelajaran Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristekdikti Nomor 30/E2.1/TU/2019 tanggal 18 November 2019 perihal Monitoring dan Evaluasi Implementasi Pendidikan Antikorupsi, untuk hal tersebut diharapkan Saudara menugaskan seluruh Kepala Program Studi (Kaprodi) di Perguruan Tinggi Saudara untuk mengisi kuesioner...
Selengkapnya dapat dilihat dan diunduh pada file pdf diatas.
Laman Pengisian Kuesioner, Klik Disini !
Laman Konfirmasi pengisian kuesioner, Klik Disini !
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.