Perihal : Pelaksanaan SPMI Internal di Perguruan Tinggi
Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta
Di Lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I
(Daftar Terlampir)
Meneruskan surat Direktur Jenderal Kementerian Pendidikan Kebudayaan Nomor 832/E.E2/PJ/2020 tanggal 31 Agustus 2020 perihal pelaksanaan SPMI Interal di Perguruan Tinggi, dengan ini kami sampaikan pelaksanaan Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi oleh setiap Perguruan Tinggi secara otonom, untuk hal tersebut di atas agar Saudara memperhatikan hal-hal sesuai dengan surat terlampir.
Selengkapnya dapat diunduh pada file pdf diatas.
Demikian disampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, diucapkan terima kasih.
FOLLOW akun media sosial LLDikti Wilayah I :
1. Follow FanpageFB
2. Follow Instagram
3. Follow Twitter
4. Subscribed Youtube Channel LLDIKTI WILAYAH I SUMUT