Perihal : Pelaksanaan SPMI Internal di Perguruan Tinggi
Yth Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta
di Lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I
(Daftar Terlampir)
Menindaklanjuti surat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor : 832/E.E2/PJ/2021 tanggal 31 Agustus 2021 perihal Pelaksanaan SPMI Internal di Perguruan Tinggi dengan ini kami sampaikan untuk mewujudkan penyelenggaraan Pendidikan Tinggi secara terencana dengan perbaikan/peningkatan yang berkelanjutan, diperlukan pelaksanaan Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi oleh setiap Perguruan Tinggi secara otonom.
Selengkapnya dapat dilihat dan diunduh pada file pdf diatas.
Demikian disampaikan. Atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami mengucapkan terima kasih.
FOLLOW akun media sosial LLDikti Wilayah I :
1. Follow FanpageFB
2. Follow Instagram
3. Follow Twitter
4. Subscribed Youtube Channel LLDIKTI WILAYAH I SUMUT