Perihal : Pembayaran dana luaran tambahan
Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta (terlampir)
Di lingkungan LLDIKTI Wilayah-I Sumatera Utara
Memperhatikan surat Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat (DRPM) Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan Kemenristek/BRIN Nomor: B/1221/E3/RA.00/2020 tanggal 01 Desember 2020 perihal Pemberitahuan Penyaluran Dana Luaran Tambahan, sehubungan dengan hal tersebut dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
Informasi selengkapnya dapat diunduh pada file pdf diatas.
Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
FOLLOW akun media sosial LLDikti Wilayah I :
1. Follow FanpageFB
2. Follow Instagram
3. Follow Twitter
4. Subscribed Youtube Channel LLDIKTI WILAYAH I SUMUT