Hal : Pembenahan Data Reviewer Penelitian Internal Perguruan Tinggi
Yth. Ketua LP/LPM/LPPM/UPPM/nama lain yang sejenis pada PTN dan PTS
di Seluruh Indonesia
Bersama ini kami sampaikan bahwa dalam rangka pembenahan data reviewer penelitian internal, Perguruan Tinggi Klaster Mandiri, Utama, dan Madya diharapkan dapat memperbarui Surat Keputusan (SK) Rektor tentang penunjukan reviewer internal Perguruan Tinggi. Reviewer yang ditunjuk harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
Selengkapnya dapat dilihat dan diunduh pada file pdf diatas.
Demikian untuk diketahui, atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.