Perihal : Pemberitahuan Working From Home (WFH)
Menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36603/A.A5/OT/2020 tanggal 15 Maret 2020 dan Surat Kepala Biro SDM Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36604/A3/KP/2020 tanggal 15 Maret, bersama ini kami sampaikan dalam rangka pencegahan terhadap perkembangan dan penyebaran Corona Virus Disiase (COVID-19) dengan ini kami beritahukan sebagai berikut :
Selengkapnya dapat dilihat dan diunduh pada file pdf diatas.
Atas perhatian Saudara, kami ucapkan terimakasih.