Perihal : Pembukaan Periode Pelaporan 2019-1 dan 2019-2
Yth.
1. Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri; dan
2. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I -- XV
Dalam rangka pelaksanaan Program Kompetisi Kampus Merdeka di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, bersama surat ini kami sampaikan kebijakan terkait Pembukaan Periode Pelaporan Data Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). Salah satu persyaratan keikutsertaan PK-KM adalah Perguruan Tinggi pengusul telah melakukan pelaporan kegiatan belajar mengajar melalui PDDikti dengan persentase 100 % pada Tahun Ajaran 2019-1 dan 2019-2.
Selengkapnya dapat dilihat dan diunduh pada file pdf diatas.
Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
FOLLOW akun media sosial LLDikti Wilayah I :
1. Follow FanpageFB
2. Follow Instagram
3. Follow Twitter
4. Subscribed Youtube Channel LLDIKTI WILAYAH I SUMUT