Koordinator Kopertis Wilayah I Sumut Bapak Prof. Dian Armanto bersama Sekretaris Pelaksana Kopertis Wilayah I Ibu Dr. Mahriyuni, M.Hum, Menyerahkan Surat Keputusan(SK) Izin penambahan Program Studi kepada Univ. Muslim Nusantara (UMN) dari Kemenristekdikti. SK tersebut diterima oleh Rektor UMN Bapak Drs. H. Kondar Siregar, MA. Dan mewakili yayasan, Bapak Drs. Hasan Basri A. Ritonga, SH.
Program Studi yang telah diberi izin untuk dapat diselenggarakan :
- Program Studi Pendidikan Sekolah Dasar (PGSD) Program sarjana (S1)
- Program Studi Pendidikan Matematika Program Magister (S2)
Dengan diberikan izin ini UMN sudah dapat menerima mahasiswa baru sesuai izin prodi yang diberikan.
Selamat kepada Univ. Muslim Nusantara yang mendapat tambahan Prodi dan semoga sukses. (hen.17.1.17)