Hal : Penawaran Program Kegiatan Kompetensi Pendidik Tahun 2020
Yth.
1. Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri, di lingkungan Kemdikbud
2. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi I s.d XV
Menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, setiap dosen perlu dibekali kualifikasi dan kompetensi yang memadai untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Perguruan Tinggi, maka para dosen dituntut memiliki kompetensi dan kemampuan lebih yang berkaitan dengan dunia akademik dan dunia kerja di dalam negeri maupun di luar negeri. Berkenaan dengan hal tersebut, Direktorat Sumber Daya Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan banyak melakukan berbagai program kegiatan, di antaranya:
Selengkapnya dapat dilihat dan diunduh pada file pdf diatas.
Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.
FOLLOW akun media sosial LLDikti Wilayah I :
1. Follow FanpageFB
2. Follow Instagram
3. Follow Twitter
4. Subscribed Youtube Channel LLDIKTI WILAYAH I SUMUT