Perihal : Pencairan Dana Penelitian Tahap II
Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta (terlampir)
Di lingkungan LLDIKTI Wilayah-I Sumatera Utara
Sehubungan akan dilaksanakan pembayaran Dana Penelitian Tahap II diharapkan kepada Saudara menginformasikan kepada Ketua LP/LPPM dan dosen/peneliti penerima pendanaan penelitian dari Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat (DRPM) di lingkungan Perguruan Tinggi Swasta Saudara agar memperhatikan dan menyampaikan ke Kepala LLDIKTI Wilayah I point-point yang terdapat dalam Kontrak Penelitian tahun 2018 antara Kopertis Wilayah-I dengan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) hal-hal sebagai berikut :
Selengkapnya dapat dilihat dan diunduh pada file pdf diatas.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih.