Perihal : Pengembalian Dana ke Kas Negara
Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta (daftar terlampir)
Di lingkungan LLDikti Wilayah I Sumatera Utara
Menindaklanjuti surat dari Direktur Riset dan Pengabdian Masyarakat (DRPM) Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor B/113/E3.4/RA.04.01/2019 tanggal 18 Februari 2019 perihal Penerima dana tambahan dan Iuaran tambahan penelitian tahun 2018,...
Selengkapnya dapat dilihat dan diunduh pada file pdf diatas.
Demikian kami sampaikan, atas bantuan Saudara diucapkan terima kasih.