Koordinator Kopertis Wilayah I Sumut Bapak Prof. Dian Armanto beserta Sekretaris Pelaksana Ibu Dr. Mariyuni, M.Hum menyerahkan Surat Keputusan (SK) Guru Besar kepada Bapak Dr.H.Paul Sirait, SKM., MM., M.Kes pada hari Selasa tanggal 17 Januari 2017 diruang kerjanya.
Bapak Dr.H.Paul Sirait SKM.M.M. M.Kes. merupakan dosen pertama berstatus NIDK (Nomor Induk Dosen Khusus) yang mendapat pangkat bergelar Guru Besar, dan satu satunya dosen PTS di Kopertis Wilayah I yang baru mendapat NIDK. Dengan diterimanya SK. Guru Besar maka kepada Bapak Paul Sirait sudah dapat menyandang sebagai Profesor. Bapak Prof. Dian Armanto memberi masukan kepada Prof.H. Paul Sirait tentang kewajiban tugas seorang Guru Besar yaitu membuat karya ilmiah setiap tahunnya dan mengajar. Tak lupa Ibu Sespel mengingatkan bahwasanya dimasyarakat Profesor merupakan seorang yang telah sempurna di bidangnya untuk kepada Bapak Prof.H.Paul Sirait agar dapat menjaga nama baik sebagai Profesor dan terus berkarya.
Selamat kepada Prof. H. Paul Sirait semoga sehat selalu. (hen.17.1.17)