Perihal : Permohonan Data Disabilitas
Yth. Pimpinan PerguruanTinggi Penyelenggara Pendidikan Vokasi.
Dalam rangka pelaksanaan Undang – Undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2020 tentang Akomodasi Yang Layak untuk Pesera Didik Penyandang Disabilitas, Direktorat Kelembagaan dan Sumber Daya Pendidikan Tinggi Vokasi akan menyusun Peta Disabilitas Perguruan Tinggi Vokasi, sebagai upaya mewujudkan penyelenggraan Unit Layanan Disabilitas pada program Fasilitasi Unit Layanan Disabilitas.
Selengkapnya dapat dilihat dan diunduh pada file pdf diatas.
FOLLOW akun media sosial LLDikti Wilayah I :
1. Follow FanpageFB
2. Follow Instagram
3. Follow Twitter
4. Subscribed Youtube Channel LLDIKTI WILAYAH I SUMUT