Perihal : Perpanjangan Maintenance Layanan PDDikti
Kepada Yth.
1. Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri;
2. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I-XVI;
3. Pemimpin Perguruan Tinggi di Lingkungan Kementerian Lain dan Lembaga Pemerintah-Non
Kementerian; dan
4. Pokja Kementerian Agama.
Sehubungan dengan surat edaran Setditjen Diktiristek Nomor 7747/E1/KS.01.00/2022 perihal Maintenance Layanan PDDikti Tahun 2022, bersama ini kami sampaikan informasi perkembangan terkini sebagai berikut:
Selengkapnya dapat dilihat dan diunduh pada file pdf diatas.
FOLLOW akun media sosial LLDikti Wilayah I :
1. Follow FanpageFB
2. Follow Instagram
3. Follow Twitter
4. Subscribed Youtube Channel LLDIKTI WILAYAH I SUMUT