Perihal : Persyaratan Bidikmisi 2019
Yth. Pimpinan Perguran Tinggi di Lingkungan LLDikti Wilayah I
(Penerima Alokasi Bidikmisi Tahun 2019)
Memperhatikan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 49/B/HK/2019 tanggal 25 Februari 2019 tentang Pedoman Bantuan Biaya Pendidikan Bagi Mahasiswa Miskin Berprestasi, khusunya pada Lampiran I dan Pedoman Bantuan Biaya Pendidikan Bidikmisi Tahun 2017 dengan ini kami sampaikan hal-hal berkaitan dengan persyaratan calon penerima Bidikmisi tahun 2019 sebagai berikut :
Lampiran :
Keputusan Dirjen Belmawa tentang Pedoman Bidikmisi 2019
Selengkapnya dapat dilihat dan diunduh pada file pdf diatas.
Atas perhatian dan kerjasamanya, kami mengucapkan terimakasih.