Perihal : Sosialisasi Prioritas Riset Nasional 2026
Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta
Di Lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi wilayah I (daftar terlampir)
Sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, dosen wajib melaksanakan Tri Dharma, yang salah satunya melalui penelitian. Dosen berperan dalam menggali, mengeksplorasi, menciptakan, dan mengembangkan ilmu pengetahuan serta teknologi sesuai dengan kebutuhan pemerintah, industri, dan masyarakat selaras dengan prioritas riset nasional.
Dengan ini diinformasikan perubahan jadwal kegiatan menjadi Hari Senin, 24 November 2025 Pkl. 10.00 WIB di Aula Lantai 3 Kantor LLDikti Wilayah I
Selengkapnya dapat dilihat dan diunduh pada file pdf diatas.
FOLLOW akun media sosial LLDikti Wilayah I :
1. Follow FanpageFB
2. Follow Instagram
3. Follow TikTok
4. Follow Twitter
5. Subscribed Youtube Channel LLDIKTI WILAYAH I SUMUT