Yth.
1. Ketua Yayasan Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta
2. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta
(daftar terlampir)
Berkenaan dengan surat Dirjen Kelembagaan IPTEK dan DIKTI Nomor 1755/C/KL/2016 tanggal 26 September 2016 perihal penyampaian Keputusan Menristek Dikti dan permohonan Salinan, dengan hormat kami beritahukan bahwa Saudara belum menyerahkan Pakta Integritas untuk Perubahan Badan Penyelenggara.
Perlu kami informasikan format Pakta Integritas dapat Saudara lihat pada lampiran surat ini, dan menyampaikan ke Kopertis Wilayah I Sumatera Utara paling lambat tanggal 20 September 2016.
Selengkapnya dapat dilihat pada link berikut ini
https://www.dropbox.com/s/40kgp3nd1gtxlc6/pakta%20integritas19122016.pdf?dl=0