Perihal : Undangan Pertemuan
Yth.
1. Ketua Pengurus Yayasan Perguruan Tinggi (Terlampir)
2. Rektor/Ketua/Direktur Perguruan Tinggi (Terlampir)
Sehubungan dengan data yang ada pada kami yang bersumber dari Laman BAN-PT.or.id per tanggal 13 Mei 2019, yang menerangkan bahwa status Akreditasi beberapa Program Studi pada Perguruan Tinggi saudara telah habis masa berlakunya (Terlampir), dan berdasarkan Permenristekdikti RI Nomor 32 Tahun 2016 tanggal 11 Mei 2016 tentang kewajiban Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi.
Selengkapnya dapat dilihat dan diunduh pada file pdf diatas.
Apabila ada yang sudah terbit reakreditasi Program Studi tersebut, mohon dibawa pada waktu pertemuan.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasama yang baik, diucapkan terima kasih.