24
Sep 2026
Bimbingan Teknis Penilai Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) pada Perguruan Tinggi Swasta di Lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I Tahun 2026
Kamis, 24 September 2026
08.00 WIB
Hall Universitas Sari Mutiara Indonesia Jl. Kapten Muslim No.79, Helvetia Tengah, Kec. Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara
Dalam rangka mendukung peningkatan mutu penyelenggaraan program Rekognisi
Pembelajaran Lampau (RPL) sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 41 Tahun 2021 tentang Rekognisi
Pembelajaran Lampau serta Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi,
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 112/B/KPT/2025
tentang Petunjuk Teknis Rekognisi Pembelajaran Lampau pada Perguruan Tinggi,
dengan ini kami sampaikan bahwa Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I
akan menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Penilai Rekognisi Pembelajaran
Lampau (RPL) yang akan dilaksanakan secara luring (tatap muka) pada: