Perihal : Edaran Unit Layanan Terpadu (ULT)
Â
Yth. Pengguna Layanan
di Lingkungan Kopertis Wilayah I
Â
Berkenaan dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden Nomor 97 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan diterpkannya Unit Layanan Terpadu di Lingkungan Kopertis Wilayah I, dengan ini kami beritahukan Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi dan layanan dari Kopertis Wilayah I dapat langsung mengunjungi Unit Layanan Terpadu di lingkungan Kopertis Wilayah I.
Â
Selengkapnya dapat dilihat dan diunduh pada file pdf diatas.
Â
Download SURAT EDARAN ULT (Unit Layanan Terpadu) DISINI
Â
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya, kami mengucapkan terimakasih.